Sambil berorasi, massa buruh yang tergabung dalam aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) meminta anggota DPRD Kalsel keluar menemui mereka.
"Kita membawa lima tuntutan untuk didengarkan oleh anggota dewan kita untuk kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat," teriak Sumarlan, salah satu koordinator aksi, dalam orasinya.
Dalam salah satu tuntutannya, demonstran mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK akhirnya keluar menemui pengunjuk rasa.
Dia berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh di Banjarmasin dengan anggota DPD dan DPR-RI daerah pemilihan Kalsel dalam waktu dekat.
"Tentu, kami siap untuk mempertemukan dengan anggota DPD dan DPR-RI yang mewakili Kalsel di Senayan," ujarnya.
Selai itu, Supian juga berjanji untuk meneruskan aspirasi ini ke Gubernur Kalsel untuk segera ditindak lanjuti.
"Kita akan bersurat ke Gubernur, rencananya akan kita pertemukan Tanggal 27 Oktober mendatang," janjinya.
Usai mendengarkan pemaparan dari Ketua DPRD Kalsel, massa buruh perlahan membubarkan diri dengan tertib.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/13465191/tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja-buruh-demo-di-gedung-dprd-kalsel