Salin Artikel

Ingat, Wisatawan yang Ingin ke Bali Tetap Wajib Menunjukkan Hasil Rapid Test

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengingatkan kepada wisatawan yang datang ke Bali untuk membawa surat rapid test dengan hasil non-reaktif.

"Kita tetap menerapkan protokol kesehatan, dan masyarakat yang masuk ke Bali gunakan rapid sesuai SE Gubernur," katanya saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Polisi tidak akan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Bali.

Namun, antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan yang masuk Bali dengan menggencarkan operasi yustisi.

Adaun puncak kepadatan kendaraan yang masuk ke Bali diprediksi terjadi pada 27 Oktober. 

Jalur masuk akan ditambah untuk mengurai kemacetan.

Adapun arus kendaraan pekan ini dari pantauan polisi masih lengang.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/13192661/ingat-wisatawan-yang-ingin-ke-bali-tetap-wajib-menunjukkan-hasil-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke