Salin Artikel

8 ASN Positif Covid-19, Kantor Pemkab Kendal Ditutup

Penutupan dilakukan setelah delapan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kendal terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Feri Boney mengatakan, ASN yang terjangkit virus corona bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Unit Kegiatan Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Sebagian ASN yang positif dirawat di rumah sakit khusus Covid,” kata Feri Boney saat dihubungi, Rabu.

Penutupan Kantor Pemkab Kendal berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kendal, Moch. Toha.

Selama kantor ditutup, ASN Pemkab Kendal diminta bekerja dari rumah.

“Yang tutup kantornya, ASN-nya masih bekerja, tapi di rumah,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kendal, Winarno. 

Selama ditutup, Kantor Pemkab Kendal akan disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Kantor Pemkab Kendal ditutup karena ada ASN yang terjangkit Covid-19.

Pada Agustus 2020, kantor tersebut ditutup tiga hari setelah tiga ASN dipastikan terinfeksi virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/21/11044751/8-asn-positif-covid-19-kantor-pemkab-kendal-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke