Salin Artikel

Setelah Hampir 2 Tahun, Pembunuh Maria Kawa Terungkap karena Tes DNA

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan pelakunya adalah tetangga korban yakni TM (58) dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka TM, berdasarkan barang bukti berupa DNA pelaku yang ditemukan di TKP, itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan dan diperkuat dengan keterangan 9 orang saksi yang telah dimintai keterangan,” kata Faisal saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/10/2020).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, TM masih membantah telah membunuh Maria Kawa.

Namun, Faisal menyatakan, polisi yakin TM adalah pembunuh Maria Kawa. Pasalnya, sejumlah bukti yang ditemukan mengarah ke laki-laki itu.

“Pelaku diduga menghabisi nyawa korban, lantaran pelaku sakit hati kepada korban, karena sebelumnya korban sempat berselisih paham dengan istri pelaku, terkait persoalan penjualan cokelat,” ucap Faisal.

Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Maria Kawa ditemukan tewas, diduga akibat dianiaya.

Korban ditemukan pada Selasa (19/02/2019) pada sekitar 16.00 Wita oleh Wim Aristhian (35), seorang wiraswasta dan Beklin (20), seorang mahasiswa.


Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, awalnya Wim Aristhian keluar rumah meninggalkan korban yang sedang tertidur di ruang tengah bersama cucunya, Arsen (3).

“Selanjutnya sekitar pukul 16.00 wita Wim Aristhian kembali ke rumah dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak di lantai samping pintu belakang dalam keadaan bersimbah darah,” kata Faisal saat dikonfirmasi.

Faisal menambahkan, di lokasi kejadian, lemari ditemukan dalam keadaan acak-acakan.

“Ditemukan 1 unit lemari di kamar korban dalam keadaan teracak. Namun belum diketahui adanya barang berharga yang hilang,” ucapnya.

Menurut Faisal, berdasarkan hasil visum petugas medis Rumah Sakit Batara Guru Kabupaten Luwu, ditemukan luka terbuka di daerah leher korban sedalam 10 sentimeter dan lebar 20 sentimeter.

“Dengan hasil tersebut korban diduga (meninggal) akibat benda tajam,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/21/10402581/setelah-hampir-2-tahun-pembunuh-maria-kawa-terungkap-karena-tes-dna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke