Salin Artikel

Bukti Tagihan Diedit, Perempuan Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 101 Juta

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial PAR (30) warga Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, ditangkap karena diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 101 juta.

Ia diduga memalsukan tagihan listrik dan air milik perusahaan dengan nominal yang lebih besar dari jumlah tagihan sebenarnya, dengan cara mengedit dengan aplikasi editing foto.

Saat ditangkap, PAR tak mengelak lantaran polisi membawa bukti yang diberikan oleh pelapor atas perbuatannya.

PAR beraksi hanya bermodalkan laptop, scaner, printer dan aplikasi editing.

"Aksi itu dilakukan sejak berbulan-bulan hingga perusahaan mengalami kerugian ratusan juta," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, Iptu Zainul Abidin, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (20/10/2020).

Aksi PAR baru ketahuan setelah perusahaan melakukan audit keuangan. Di situ ditemukan tagihan listrik dan air membengkak tidak wajar.

"Dari situ kemudian mengarah pada tersangka yang memang bertugas melakukan pembayaran tagihan listrik dan air milik perusahaan," ujar dia.

PAR mengaku awalnya dia iseng melakukan aksi tersebut.

"Awalnya iseng dan tahu-tahu enggak ada yang curiga. Jadi ya saya lakukan terus," kata tersangka.

Uang hasil penggelapan tersebut digunakan PAR untuk kebutuhan pribadi.

"Ya buat beli handpone, buat pakaian sama kebutuhan sehari-hari," ujar dia.

---------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Berbekal Software Editing Foto, Mama Muda di Surabaya Palsukan Bukti Transfer Jadi Ratusan Juta" (SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/22574521/bukti-tagihan-diedit-perempuan-ini-gelapkan-uang-perusahaan-rp-101-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke