Salin Artikel

Unggah Ujaran Kebencian kepada Polisi, Warga Gunungkidul Diamankan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Mengunggah ujaran yang dianggap kebencian terhadap institusi kepolisian, T, warga Kapanewon Wonosari harus berurusan dengan polisi.

Waka Polres Gunungkidul Kompol Supriantoro mengatakan, beberapa hari lalu, anggota melakukan patroli cyber, didapati adanya ujaran kebencian yang mengarah ke instansi kepolisian.

Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya T, yang merupakan warga Gunungkidul.

Namun mantan Kapolsek Mlati, Sleman ini tidak menyebut ujaran seperti apa yang dilakukan oleh T.

"Wilayahnya (rumah pelaku) dekat, anggota kemudian mengamankan yang bersangkutan," kata Supriantoro saat ditemui di Wonosari Selasa (20/10/2020).

Pemeriksaan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian selama sepekan terakhir. 

T yang diketahui bekerja di percetakan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pelaku selama ini bersikap koperatif sehingga penahanan dapat ditangguhkan. Orangtua juga sebagai penjamin jika selama proses ini bergulir T tidak akan melarikan diri," ucap dia.

Kendati tidak dilakukan penahanan namun proses kasus tersebut masih berjalan sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Supriantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat Gunungkidul untuk hati-hati dan lebih bijak lagi dalam bersosial media.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/16154971/unggah-ujaran-kebencian-kepada-polisi-warga-gunungkidul-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke