Salin Artikel

Dikejar Polisi, Pencuri Ini Berlarian di Atap Rumah Warga

Warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung tersebut terjatuh dari atap rumah warga saat dikejar polisi.

Kapolsek Tanjung Karang Timur AKP Dony Aryanto mengatakan, pencurian itu dilakukan oleh B dan dua orang lainnya, RA (27) dan J (32) pada Sabtu (17/10/2020) dini hari.

“Pelaku B adalah eksekutor yang masuk ke dalam dan mengambil barang-barang korban,” kata Dony di Mapolsek Tanjung Karang Timur, Senin (19/10/2020).

Ketiga pelaku tersebut membobol sebuah TK di Kelurahan Kalibalau, Bandar Lampung dan mencuri seperangkat komputer dan sistem pengeras suara.

Awalnya, polisi meringkus RA yang hendak menjual barang hasil curiannya.

Setelah penangkapan RA, keberadaan B dan J berhasil diketahui.

“Kami agak kesulitan saat hendak menangkap pelaku B, karena dia kabur dan lari di atas atap rumah-rumah warga dari kediamannya,” kata Donny.

Namun, aksi B yang berlari d atap rumah warga itu terhenti saat salah satu atap yang dipijak ambruk.

B kemudian terjatuh dan tidak mampu bergerak lagi. Polisi bisa menangkapnya tanpa ada perlawanan.

Sedangkan, pelaku J ditangkap saat makan di sebuah rumah makan di Jalan P Antasari.

Dony mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

RA berperan sebagai pencari lokasi yang hendak dibobol.

Kemudian, B menjadi eksekutor.

Sedangkan J bertugas membawa barang-barang hasil curian.

Ketiganya kini masih mendekam di ruang tahanan Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” kata Dony.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/19/13034811/dikejar-polisi-pencuri-ini-berlarian-di-atap-rumah-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke