Salin Artikel

Cerita Warga Gunungkidul Di-blacklist BI tapi Tak Pernah Berutang, Berawal dari Kenal Pegawai Bank

Namun, dia kaget saat tidak bisa mengajukan pinjaman ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) beberapa waktu lalu.

Alasannya, Anasthasia masuk dalam daftar hitam penunggak pinjaman. Dia disebut belum melunaskan utang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp 20 juta.

“Saya kaget padahal tidak pernah pinjam uang,” kata Anasthasia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Anasthasia kemudian teringat, pada 2012 pernah coba meminjam uang di BPR setelah kenal dengan seorang pegawainya.

Namun, niatnya dibatalkan. Dia pun tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pagawai bank itu setelahnya.

"Saya itu tidak jadi pinjam, kalau lihat printout-nya itu dari tahun 2012. Tertera di situ Rp 20 juta, dengan jaminan sertifikat nama orang lain,” ucap Anasthasia.

Menurutnya, perwakilan BPR sudah menemuinya untuk menyelesaikan masalah utang ini.

Namun, Anasthasia merasa peristiwa ini telah membuatnya rugi.

"Saya dirugikan, mau konsultasi dengan seorang teman dulu mau bagaimana," sebutnya.

General Marketing BPR Arum Mandiri Melati, Pujiyanto, mengaku sudah bertemu dengan Ana. Namun dia tidak menyebutkan bagaimana penyelesaian kasus itu.

“Kita sudah ke tempat Bu Ana. Sudah koordinasi dengan Bu Ana. Semua sudah clear,” ucap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Sudah semuanya sudah disampaikan kepada Bu Ana. Kalau Bu Ana mau mengajukan kita bantu,” kata Pujiyanto.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono

https://regional.kompas.com/read/2020/10/19/11061401/cerita-warga-gunungkidul-di-blacklist-bi-tapi-tak-pernah-berutang-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke