Salin Artikel

Mobil Pikap Terbakar usai Tabrakan dengan Truk, 5 Orang Terluka

Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang penumpang kedua mobil mengalami luka-luka.

Kanit Laka Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Luluk mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi ketika truk boks dengan nopol AA 1659 RB melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi menabrak mobil pikap L300.

Sopir truk boks diduga mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraannya oleng ke kanan lalu bertabrakan dengan mobil pikap dari arah berlawanan.

"Memang benar tadi malam ada mobil terbakar usai terlibat kecelakaan dan informasi yang kami terima sopir truk boks ini mengantuk," kata Iptu Luluk saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Mobil pikap L300 dengan nopol AG 9371 PC yang dikemudikan Yogi Toriq mengalami pecah ban dan menimbulkan percikan api yang kemudian merambat dan membakar bodi mobil dengan cepat.

Beruntung insiden tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.

Namun akibat peristiwa tersebut, lima orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit di Bojonegoro.

"Tidak ada korban jiwa, karena setelah terjadi kecelakaan, warga sekitar langsung berhamburan keluar rumah dan menolong korban," katanya.

Sementara, korban yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut antara lain Yogi Toriq (sopir mobil pikap), Uuk Yusuf (kernet mobil pikap), Ananta Sakti (Sopir truk boks), Tri Sutrisno (kernet truk boks ) serta seorang pengendara motor Yuan Sutoko.

"Akibat dari peristiwa ini kerugian kita taksir mencapai Rp 50 juta," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/18/22122121/mobil-pikap-terbakar-usai-tabrakan-dengan-truk-5-orang-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke