Salin Artikel

Istri Dosen UPN yang Meninggal akibat Covid-19 Juga Terinfeksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan tracing setelah salah satu dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta, meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Dari tracing, sementara ada tambahan satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 yakni istri dari dosen tersebut.

"Ada tambahan satu yang positif, istri dari kasus 3023 (kasus positif Dosen UPN yang meninggal dunia)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, Sabtu (17/10/2020).

Joko Hastaryo menyampaikan, dari hasil tracing sebelumnya ada empat orang yang dinyatakan positif.

Sehingga dengan bertambah satu, maka sampai saat ini ada lima orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Lima orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini semuanya masih ada hubungan keluarga dengan dosen UPN Veteran Yogyakarta yang meninggal pada Selasa (13/10/2020) lalu itu.

Joko Hastaryo menuturkan, belum diketahui siapa yang lebih dulu terpapar Covid-19 dari kasus tersebut.

Hanya saja beberapa hari sebelumnya, ibu mertua dari dosen UPN ini meninggal dunia dengan status probable bergejala berat namun belum sempat diswab.

Menurutnya, penularan Covid-19 di kasus ini, sudah sampai pada generasi ke tiga. Sehingga, bisa disebut sebagai klaster keluarga.

"Sepertinya sudah bisa disebuat klaster keluarga. G-1 (generasi 1) tidak jelas yang mana, tapi memang sudah sampai G-3 (generasi ke 3)," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta, Selasa (13/10/2020) sore, meninggal dunia.

Dosen yang menjabat sebagai Ketua jurusan Ilmu Administrasi Bisnis ini sempat dirawat di RSA UGM.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/18182391/istri-dosen-upn-yang-meninggal-akibat-covid-19-juga-terinfeksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke