Salin Artikel

Pekerja PLTA di Cianjur yang Rakit Bom Pipa "High Explosive" Terancam Pidana Mati

Tersangka dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan dan penggunaan bahan peledak high explosive atau berdaya ledak tinggi.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, S diamankan berikut sejumlah bahan baku pembuatan bahan peledak.

“Tersangka ini yang merakit sendiri bahan peledaknya,” kata Rifai di Polres Cianjur, Rabu (14/10/2020).

Disebutkan, bahan peledak yang dirakitnya kemudian dipakai untuk meledakkan bebatuan guna mempercepat pembangunan terowongan untuk turbin air.

"Tersangka mengaku bisa merakit bahan peledak setelah diajari seseorang berinisial I. Sudah kita periksa juga yang bersangkutannya,” ujar dia.

Tersangka kini diamankan di sel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

S harus berurusan dengan hukum karena perusahaan yang mempekerjakannya tidak mengantongi izin untuk menggunakan bahan peledak.

Bom pipa high explosive

Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur mengamankan S alias AB (50), seorang pekerja proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang kedapatan menguasai bahan peledak high explosive.

Tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan resistor dan alumunium foil, belerang, puluhan pipa dan lainnya di lokasi proyek di Kampung Lebaksaat, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak. Cianjur.

Pengungkapan kasus kepemilikan bahan peledak ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan sering mendengar bunyi ledakan di lokasi proyek.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/07412261/pekerja-plta-di-cianjur-yang-rakit-bom-pipa-high-explosive-terancam-pidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke