Salin Artikel

DPRD Kota Sukabumi Akhirnya Ikut Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penolakan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi yang digelar beberapa jam di ruang sidang utama DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan penolakan dituangkan dalam surat Nomor: 172.4/652/DPRD perihal Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja tertanggal 16 Oktober 2020.

Surat penolakan itu juga diserahkan kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Sukabumi (ABSI).

''DPRD Kota Sukabumi sepakat atas nama lembaga menolak Undang-undang Cipta Kerja,'' kata Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada wartawan dalam rekaman audio yang diterima Kompas.com Jumat malam.

''Dan meminta kepada bapak presiden untuk menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),'' sambung dia.

Rencananya, lanjut dia, hari ini surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja itu akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui faksimil.

Selain itu akan berkoordinasi dengan anggota-anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukabumi untuk menyampaikan secara fisik kepada Presiden RI.

''Kalau perlu, bila ada kesempatan kita ke sana (Jakarta) bisa juga. Mudahan-mudahan siapa saja, yang penting surat cepat sampai dan dapat tanda terima serta keinginan warga Kota Sukabumi cepat direspons,'' ujar Wawan.

Menurut dia rapat pimpinan dengan fraksi yang dipimpin dirinya diikuti lima fraksi dari seluruhnya delapan fraksi. Meskipun tidak hadir semuanya, namun secara tata tertib sudah sah. Karena pimpinan sudah mengirimkan undangan kepada seluruh fraksi.

''Seandainya ada yang tidak hadir (rapat) sudah kuorum, sah apapaun hasilnya. Tadi yang datang sepakat bahwa DPRD menolak (UU Cipta Kerja),'' tutur Wawan.


Akan dikawal

Koordinator Lapangan ABSI Alvi Hadi Saputra mengatakan akan langsung mengawal khususnya bagaimana surat penolakan omnibus law UU Ciptaker dari DPRD Kota Sukabumi sampai kepada yang dituju yaitu Presiden Republik Indonesia.

''Kami akan mengawal agar surat ini segera sampai ke Sekretariat Negara dan dibaca langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo,'' kata Alvi.

''Terkait pengiriman faksimil kami akan meminta buktinya kepada Humas DPRD Kota Sukabumi. Bukti nyata surat ini telah sampai,'' sambung dia.

Sebelumnya gelombang demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat, di antaranya mahasiswa, buruh dan petani mendatangi Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi.

Catatan Kompas.com gelombang demonstrasi menolak omnibus law UU Ciptaker di Kota Sukabumi mulai berlangsung sejak Rabu (7/10/2020) dan demonstrasi paling terakhir Kamis (15/10/2020).

Demonstrasi berbagai elemen masyarakat itu menuntut omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober 2020 dibatalkan dan segera dikeluarkan Perppu.

Beberapa di antaranya, demonstrasi diwarnai kericuhan antara demonstran dengan petugas keamanan dari Polri. Akibatnya beberapa orang mengalami cedera dari kedua belah pihak.

Selain itu Polres Sukabumi Kota mengamankan puluhan orang diduga penyusup pada sejumlah demonstrasi.

Puluhan orang sudah terdata dan kembali dibebaskan dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban umum.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/21220921/dprd-kota-sukabumi-akhirnya-ikut-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke