Salin Artikel

KPU Tetapkan DPT Pilkada Bantul 2020 Sebanyak 704.688 Pemilih

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebanyak 704.688 pemilih.

Jumlah tersebut menurun sebanyak 963 orang, dibandingkan daftar pemilih sementara, (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 705.651.

"Penurunan ini terjadi dengan adanya pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dan mutasi kependudukan," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul Arif Widayanto saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Selain itu, kata Arif, adanya perbaikan elemen data pemilih dan penambahan pemilih baru.

"Rapat pleno terbuka dihadiri oleh perwakilan tim kampanye pasangan calon dan Bawaslu Bantul," ucap Arif

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, DPT digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan.

Dia menambahkan, surat suara akan dicetak sebanyak jumlah DPT ditambahkan 2,5% di setiap TPS.

Surat suara yang akan dicetak ini berukuran 18cm x 23cm dan akan diberikan pengaman berupa mikroteks.

"Pengaman surat suara berupa mikroteks ini untuk menjamin keamanan surat suara dan sebagai antisipasi agar tidak dapat dipalsukan," ucap Didik.

Selain itu, ada penambahan 1 (satu) TPS di Rutan Pajangan.

Dengan demikian, total TPS di Bantul sebanyak 2.085 TPS yang tersebar di 75 desa dan 17 kecamatan se-Bantul.

"Jumlah TPS sebanyak 2.085 menjadi angka final untuk pengadaan logistik pemilihan. Selain itu, pembentukan personel KPPS juga mengalami penambahan dengan adanya TPS baru yang berlokasi di Rutan Bantul," ucap Didik.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/19575611/kpu-tetapkan-dpt-pilkada-bantul-2020-sebanyak-704688-pemilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke