Salin Artikel

Usai Demo Tolak Omnibus Law, Alun-alun Purwokerto Disemprot 1.000 Liter Disinfektan

Seusai demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang berlangsung hingga Kamis (15/10/2020) malam, seluruh area alun-alun disemprot cairan disiinfektan.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas terlihat berkeliling menyemprotkan disinfektan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Menurut Kepala BPBD Banyumas Titik Pujiastuti, penyemprotan disinfektan merupakan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Setiap kali ada kegiatan (yang melibatkan) banyak orang selalu begitu," kata Titik saat dihubungi, Jumat.

Titik menjelaskan, penyemprotan dilakukan dengan cairan disinfektan sebanyak 1.000 liter.

Selain di sekitar alun-alun, penyemprotan juga dilakukan di Kompleks Sekretariat Daerah Banyumas.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) menggelar unjuk rasa menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, Kamis (15/10/2020).

Aksi digelar sejak pukul 13.30 WIB hingga akhirmya dibubarkan oleh polisi pada 20.00 WIB.

Massa dibubarkan dengan disemprot water canon dan tembakan gas air mata.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/14354051/usai-demo-tolak-omnibus-law-alun-alun-purwokerto-disemprot-1000-liter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke