Salin Artikel

Berselisih Batas Tanah Warisan, Adik Ipar Ditusuk

MAGETAN, KOMPAS.com - Diduga rebutan pembagian tanah warisan, NE (39) warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega menusuk adik iparnya NA (29).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan Iptu Kuncahyo mengatakan, kasus penusukan berawal dari perselisihan batas tanah warisan yang dibagikan orangtua mereka.

“Korban ini ke rumah pelaku untuk menyelesaikan perselisihan batas tanah hingga kejadian tersebut,” ujar Kuncahyo, saat ditemui di Polres Magetan, Kamis (15/10/2020).

Kuncahyo menambahkan, korban menderita luka tusuk pada bagian perut.

Polisi mengamankan pisau pendek yang bergagang kayu sepanjang 24 sentimeter.

Polisi juga mengamankan baju korban yang terdapat bercak darah.

“Korban selamat dan dievakuasi ke rumah sakit di Ponorogo,” imbuh dia.

Pelaku NE saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelau kami tahan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Kuncahyo.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/22525841/berselisih-batas-tanah-warisan-adik-ipar-ditusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke