Salin Artikel

599.850 Pemilih Tercatat dalam DPT Pilkada Gunungkidul 2020

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Gunungkidul 2020 sebanyak 599.850 pemilih.

Jumlah tersebut lebih sedikit 975 orang, dibandingkan daftar pemilih sementara, (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 600.825.

Penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada Selasa (13/10/2020).

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, semula jumlah DPS ditetapkan sebanyak 600.825 orang, kemudian setelah dilakukan pencermatan ulang ada perubahan DPT ditetapkan sebanyak 599.850 orang.

"Ada pencermatan yang kami lakukan. Ada pengurangan 975 pemilih di Gunungkidul," tutur Rohmad, Rabu (14/10/2020).

Dikatakan Rohmad, perubahan dikarenakan adanya pemilih baru, tidak memenuhi syarat dan meninggal dunia.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan penyelengaraan debat publik yang akan diikuti oleh para paslon dalam waktu dekat.

"Persiapan debat umum. Kalau untuk penyaluran alat peraga kampanye (APK) sudah  distribusikan Senin kemarin," kata Rohmad.

Berkaitan dengan surat suara, kata dia, saat ini masih dalam proses desain.

Jika desain telah disetujui KPU RI, akan dilakukan pencetakan. Prosesnya akan dilakukan sistem pengadaan (lelang).

https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/22255031/599850-pemilih-tercatat-dalam-dpt-pilkada-gunungkidul-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke