Salin Artikel

Bawaslu: Belum Ada Paslon Pilkada Banten Manfaatkan Kampanye Daring

Para calon masih mengandalkan kampanye secara tradisional atau tatap muka secara langsung. Namun, sampai saat ini para calon masih mentaati protokol kesehatan.

"Belum ada peminatnya kampanye daring. Memang kita mendorong calon memanfaatkan kampanye daring," kata Didih kepada Kompas.com. Rabu (14/10/2020)

Komisioner Bawaslu Banten Kordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari menambahkan, pada rapat evaluasi yang dilakukan pada hari ke 10 masa kampanye kampanye tatap muka mendominasi.

Meski masih diminati ditengah pandemi Covid-19, para calon juga harus mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2020 bahwa kampanye jenis pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang peserta.

"Untuk kaitan protokol kesehatan manakala ada kampanye yang sifatnya terjadi kerumunan maka kita akan membubarkan," kata Nuryati.

Selain membubarkan, Bawaslu juga akan memberikan surat peringatan kepada calon yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau enggak ada proses lebih lanjut. Tapi, sampai saat ini belum ada pelanggar protokol kesehatan saat kampanye," ujar Nuryati.

Menurut Nuryati, para calon di empat Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada kesulitan bahkan kebingungan melakukan kampanye daring.

"Mereka masih bingung saat kampanye daring itu menggunakan metode kaya gimana. Termasuk kaitannya kepatuhan alat praga kampanye," kata Nuryati.

Diketahui, empat daerah di Banten yang sedang menggelar Pilkada pada tahun 2020 ini yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/20451841/bawaslu-belum-ada-paslon-pilkada-banten-manfaatkan-kampanye-daring

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke