Salin Artikel

Pemprov Banten Akan Lapor Polisi soal Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

"Pemprov Banten juga akan segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," kata Eneng dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, surat permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020 sudah beredar.

Bahkan, sejumlah perusahaan yang berdomisili di Kota Cilegon, Banten sudah ada yang menerima surat palsu tersebut.

Untuk itu, Eneng mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dengan berbagai pola dan modus kejahatan saat ini.

"Masa pandemi Covid-19 akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoaks," ujar Eneng.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat permintaan dana bantuan untuk kebutuhan pengamanan pelaksanan Pilkada tahun 2020 mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Berdasarkan foto surat yang didapat Kompas.com, terlihat bagian atas terdapat lambang burung garuda dan dibawahnya tertulis Gubernur Banten tertanggal 12 Oktober 2020.

Surat itu memiliki nomor surat 110/808/2.1-BKD dengan prihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Surat palsu itu ditujukan kepada jajaran direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga jasa lainnya yang ada di Provinsi Banten.

Isi suratnya mengatakan bahwa Pemprov Banten melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan pilkada.

"Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai yang sudah disepakati," dikutip dari isu surat tersebut.

Bahkan, di dalam surat tersebut terdapat nomor rekening atas nama Juwita untuk tempat penampungan donasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/15414101/pemprov-banten-akan-lapor-polisi-soal-surat-palsu-permintaan-bantuan-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke