Salin Artikel

Tertangkap Saat Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kuli Bangunan Jadi Tersangka

AN merupakan satu-satunya demonstran yang masih ditahan Polresta Malang Kota. Sedangkan 128 pedemo lain yang diamankan telah dipulangkan.

"Satu tersangka. Merusak busnya Polres Batu," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (12/10/2020).

AN diduga terlibat perusakan bus milik Polres Batu saat kericuhan di depan DPRD Kota Malang pada Kamis (8/10/2020).

Leonardus mengatakan, AN merupakan kuli bangunan asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang ikut dalam demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Polisi menangkap 129 orang saat kericuhan, salah satunya AN.

Leonardus menambahkan, polisi masih melakukan penyidikan terkait kericuhan itu. Ia juga tam menampik bakal ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kita masih dalami peran-perannya. Masih mungkin lah ada penambahan lagi nanti," katanya.

AN disangka dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap orang dan barang.

"Pasal 170 KUHP, kekerasan terhadap orang dan barang," jelasnya.


Antisipasi aksi berikutnya

Sementara itu, Leonardus menegaskan, masyarakat tak dilarang berdemonstrasi. Namun, masyarakat diminta tak menimbulkan kericuhan.

"Saya sekaligus memberikan peringatan untuk tidak coba-coba membuat kekacauan, membuat perusakan, melakukan penganiayaan, pembakaran dan lain lain," katanya.

Leonardus menjamin, demonstrasi yang dilakukan dengan tertib akan difasilitasi dengan baik.

"Saya peringatkan dari sekarang. Kalau tertib kita layani semuanya dengan baik, kita fasilitasi. Tapi kalau saya temukan lagi ada perusakan, kami lakukan penegakan hukum dan langsung kami tahan, tidak akan ada penangguhan," jelasnya.

Sebelumnya, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) berujung kericuhan.

Massa melempar Balai Kota Maluku dan DPRD Kota Maluku dengan batu. Massa juga merusak bus Polres Batu dan truk Polres Blitar.

Selain itu, massa membakar mobil patroli Satpol PP Kota Malang dalam kondisi terbalik. Massa juga membakar empat motor dinas Polresta Malang Kota.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/17345991/tertangkap-saat-kericuhan-demo-tolak-uu-cipta-kerja-kuli-bangunan-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke