Salin Artikel

Eks Karyawan Victoria's Secret Curi Parfum dan Bra Senilai Rp 31 Juta

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Abdul Mannan (35) karena mencuri parfum hingga bra di Toko Victoria's Secret Mall Beach Walk, Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2020).

Pelaku merupakan mantan pekerja di toko tersebut.

"Yang bersangkutan dipecat karena pernah mencuri," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan, pada Rabu (30/9/2002), toko sudah tutup dan pintu sudah terkunci.

Namun, keesokan harinya, karyawan toko bernama Alfonso masuk kerja dan ternyata pintu dalam keadaan terbuka.

Hal ini lantas dilaporkan kepada manajer toko.

Setelah CCTV diperiksa, dalam rekaman tampak ada orang masuk ke toko.

Setelah itu, barang di toko dicek dan didapatkan parfum Body Mist sebanyak 48 buah seharga Rp 279.000 hilang.

Selain itu, bra sebanyak 15 buah dengan harga Rp 1,2 juta juga hilang.

"Jadi, total kerugian Rp 31.392.000 dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuh dia.


Polisi lalu mendatangi TKP dan mencari saksi serta melihat rekaman CCTV.

Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah mantan karyawan Victoria's Secret.

Lalu, pelaku ditangkap di kamar kosnya, Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, pada Kamis (1/10/2020).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri dengan mencongkel rolling door menggunakan kayu. Ia melakukan pencurian seorang diri.

"Pelaku mengaku barang-barang yang didapat dari hasil mencuri dijual secara online," kata dia.

Assistant Vice President, Operation & SCM Valiram Indonesia membenarkan adanya pencurian tersebut.

Ia mengatakan, pelaku memang sempat bekerja di toko tersebut.

Namun, pelaku mengundurkan diri.

"Pelaku mengundurkan diri pada 23 Agustus 2020," kata dia saat dihubungi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/16264721/eks-karyawan-victorias-secret-curi-parfum-dan-bra-senilai-rp-31-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke