Salin Artikel

Bawaslu Akan Periksa Calon Bupati Serang Ratu Tatu soal Keterlibatan ASN

Pemanggilan calon petahana itu untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) saat deklarasi dukungan yang digelar oleh DPD Barisan Pemuda Nusantara Provinsi Banten.

Komisioner Bawaslu Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari mengatakan, pemeriksaan terkait acara deklarasi yang dilakukan pada 29 September 2020 lalu.

"Jadi terlapor yang disangkakan itu telah hadir di deklarasi, di situ, di kegiatan ada kehadiran paslon, ketua DPRD dan ASN-nya," kata Nuryati kepada wartawan, Senin.

Menurut Nuryati, Ratu Tatu Chasanah awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Minggu kemarin.

Namun, Tatu Chasanah tidak hadir.

Selanjutnya, Bawaslu menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

"Konfirmasinya akan hadir," ujar Nuryati.

Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyer, Ketua DPRD Serang Bahrul Ulum dan dua ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Serang yang diduga terlibat acara deklarasi.

"Prosesnya masih tetap lanjut, masih panjang. Nanti ada kajian, lalu pembahasan di Gakkumdu. Tapi seluruh mekanisme kami lakukan supaya menimbulkan terang peristiwa hukum," kata Nuryati.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/13020191/bawaslu-akan-periksa-calon-bupati-serang-ratu-tatu-soal-keterlibatan-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke