Salin Artikel

Cemburu dan Dendam, Pria di Kebumen Mengaku Tak Menyesal Bacok Tetangganya

Ia menganiaya SL karena terbakar cemburu mendengar korban ada hubungan khusus dengan istri HE yang bekerja di Jakarta.

Menurut HE, ia mendapatkan informasi jika SL kerap menggoda dan menodai istrinya. Walaupun belum terbukti, HE tersulut emosi setiap melihat SL.

HE kemudian mendatangi rumah SL pada Rabu (9/10/2020) dan menganiayanya dengan sabit. Akibatnya, SL mengalami luka robek di kepala.

Pria 42 tahun tersebut berhasil menyelamatkan diri setelah gagang sabit yang dibawa HE terlepas.

HE pun ditangkap polisi. Selain mengaku tak menyesali perbuatannya, HE juga mengatakan jika ia masih menaruh dendam pada SL.

Bahkan saat memeragakan penganiayaan di depan penyidik, HE berteriak "Mati,mati."

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan membenarkan jika tersangka HE (50) diduga membacok SL (42) menggunakan sabit karena terbakar cemburu.

"Karena cemburu, tersangka menghampiri korban dan melakukan penganiayaan kepada korban," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 353 KUH Pidana subsider Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/08550081/cemburu-dan-dendam-pria-di-kebumen-mengaku-tak-menyesal-bacok-tetangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke