Salin Artikel

Pria Ini Hamili Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur, Modusnya Mau Tanggung Jawab

PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang pemuda berisinial DP (19), warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, ditangkap polisi dengan tuduhan menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan bayi.

Pemuda berinisial DP itu ditangkap setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.

Keluarga korban berinisial FA tidak terima karena anaknya yang masih di bawah umur melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan DP.

"Dalam kurun waktu sejak Oktober 2019 tersangka mengajak korban berhubungan intim sudah berkali-kali," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Jumat (9/10/2020).

Hendi menyebutkan, kasus ini bermula saat DP menjalin hubungan asmara dengan FA (16) sejak Februari 2019.

Setelah membujuk rayu korban, kata Hendi, tersangka mengajak berhubungan intim dengan korban pertama kali di sebuah kebun jagung di Desa Sumpel, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Selanjutnya, tersangka sering mengancam korban tidak akan diantar pulang bila tidak mau berhubungan badan.

Dengan modus itu, tersangka berkali-kali menyetubuhi korban hingga akhirnya hamil.

Sebelum menyetubuhi korban, tersangka DP mengumbar janji siap bertanggung jawab dan menikahi bila korban hamil.


Setelah berhubungan intim di kebun jagung, tersangka dan korban sering melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah DP.

Tak lama kemudian, korban yang masih berstatus pelajar itu akhirnya hamil dan melahirkan bayi perempuan, Selasa (22/9/2020).

Tidak terima anaknya yang tiba-tiba hamil dan melahirkan bayi, orangtua korban melaporkan tersangka ke polisi.

Orangtua baru mengetahui bahwa korban hamil berdasarkan laporan dari bidan setempat.

Terhadap perbuatannya itu, tersangka DP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ancaman pidananya penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Tak hanya itu, tersangka DP juga diancam dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya perempuan lain yang menjadi korban tersangka DP.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/23390471/pria-ini-hamili-kekasihnya-yang-masih-di-bawah-umur-modusnya-mau-tanggung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke