Salin Artikel

Lempar Batu ke Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 3 Pelajar SMA Diamankan

Pelajar itu bergabung dengan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.

Mereka diamankan dari tengah kerumunan karena terlihat melempar batu ke arah polisi saat massa memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD.

"Ada tiga anak SMA yang kita amankan. Kita akan ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian," kata Wakapolda NTT Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto di Gedung DPRD NTT, Kupang, Jumat (9/10/2020).

Ama mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas massa yang melakukan perusakan dan kekerasan saat berdemonstrasi.

Menurut Ama, para demonstran melanggar protokol kesehatan karena tidak diberi izin, menganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.

"Padahal kita tidak melakukan tindakan terhadap mereka, tapi mereka memprovokasi dan melempar kita dengan batu," ujar dia.

Ama mengatakan, hal ini merupakan risiko dari tugas.


Namun pihaknya, tetap menjaga dan mengajak mahasiswa lebih santun dalam menyampaikan aspirasi.

"Kita kan ada aturan-aturan bagaimana memberi pendapat di depan umum, bagaimana mereka bersikap dalam berdemokrasi ini," kata Ama.

Sebelumnya diberitakan, Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di depan kantor DPRD NTT, Jumat (9/10/2020), berujng ricuh.

Aksi berlangsung ricuh, karena mereka memaksa masuk ke kantor DPRD. Upaya itu dihalangi polisi.

Kericuhan tidak berlangsung lama. Perwakilan mahasiswa diberi kesempatan bertemu dengan Ketua DPRD NTT dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/18345311/lempar-batu-ke-polisi-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-3-pelajar-sma-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke