Salin Artikel

84 Perusuh Demo UU Cipta Kerja di Padang Dilepas, Mayoritas Pelajar dan Orangtua Diminta Berjanji

KOMPAS.com - Sejumlah orangtua menjemput anak-anak mereka yang tertangkap ikut demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat.

Sebelum membawa pulang anak-anak pulang, para orangtua diminta membuat surat pernyataan.

"Sudah kita lepas. Orangtua mereka menjemput dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat.

Sebagian besar, menurutnya, para pedemo yang diamankan masih berusia pelajar.

"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi saat aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi saling lempar batu dan botol minuman antara aparat dan pedemo pecah.

Untuk meredam amukan massa, polisi terpaksa menembakkan gas air mata. Setelah itu, para pedemo yang diduga melakukan perusakan diamankan polisi.

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/18090081/84-perusuh-demo-uu-cipta-kerja-di-padang-dilepas-mayoritas-pelajar-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke