Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, usai diamankan, 35 perusuh tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan rapid test. Hasilnya lima orang dinyatakan reaktif.
“Sebanyak lima orang dari 35 orang yang diamankan, hasil rapid test-nya reaktif,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Donny menerangkan, lima orang yang hasil rapid test reaktif akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab yang akan dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalbar.
“Kepada para pengunjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, karena khawatir akan menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona,” minta Donny.
Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat terjadi kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Kericuhan bermula dari sekelompok orang yang merusak tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung DPRD.
Personel polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata. Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/11420441/polisi-amankan-35-orang-saat-demo-di-dprd-kalbar-5-reaktif-rapid-test