Salin Artikel

Tidak Ditanggapi, Demo Tolak Omnibus Law di Padang Sidempuan Ricuh, 7 Orang Terluka

Akibat tuntutan massa tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD, aksi berujung ricuh dan menyebabkan sedikitnya empat personil polisi, dua mahasiswa dan satu petugas Satpol PP mengalami luka.

Pantauan Kompas.com, Kamis (8/10/2020) siang, sekitar seribu massa menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Padang Sidempuan.

Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMASIBA), yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Universitas Graha Nusantara (UGN). 

Juga Universitas Aufa Royhan, IAIN Padang Sidempuan, Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) dan kelompok lembaga mahasiswa Cipayung Plus. 

Sekretaris BEM UMTS Roni Yakub Azhari mengatakan, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan di DPR RI.

"Di masa Pandemi (Covid-19) ini, mereka melarang untuk berkumpul dan berkerumun. Namun mereka berkumpul dan mengesahkan Undang-undang yang menciderai hati kita," teriak Roni dan diikuti orasi serupa lainnya.

Aksi Berujung Bentrok

Mulanya, aksi berlangsung kondusif dan mendapat pengamanan dari ratusan personel aparat kepolisian.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tiba-tiba suasana berubah anarkis. Aksi bentrok saling lempar pun terjadi. Massa mencoba masuk untuk bisa bertemu dan mendapat tanggapan dari pihak DPRD setempat.

"Kami minta hanya perwakilan (beberapa orang) dari adik-adik mahasiswa yang masuk ke dalam (Kantor DPRD) dan kami fasilitasi bertemu dengan anggota DPRD yang ada," ujar Kepala Polisi Resor Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini.

Namun, permintaan Kapolres ditolak massa dan tetap meminta sejumlah massa diizinkan masuk dan bertemu dengan anggota DPRD.


7 orang terluka

Akibat dari bentrok itu, sedikitnya empat personel polisi dan satu petugas Satpol PP mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar.

"Empat anggota kita mengalami luka-luka, dan satu anggota Satpol PP Pemko Padang Sidempuan," ungkap Kasubbag Humas Polres Padang Sidempuan Iptu Maria Marpaung yang juga menjadi salah satu korban.

Tidak hanya aparat keamanan, dua orang mahasiswa juga mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

"Dari pihak kita (mahasiswa) juga ada yang menjadi korban. Ada 2 orang, dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufiq Pardede.

Gas Air Mata

Melihat kondisi aksi yang semakin tidak kondusif, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata ke arah massa.

Dua tembakan dilepaskan, ribuan massa berlarian. Kesempatan itu, langsung digunakan petugas untuk memecah massa.

Ratusan personel polisi dan brimob membentuk barikade dan terus menghalau massa, hingga akhirnya membubarkan diri.

Hingga pukul 17.30 WIB, massa akhirnya membubarkan diri.

Akibat aksi demonstrasi tersebut, juga menyebabkan pagar dan tiang besi bangunan Kantor DPRD rusak.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/11221231/tidak-ditanggapi-demo-tolak-omnibus-law-di-padang-sidempuan-ricuh-7-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke