Salin Artikel

Buntut Demo Ricuh Tolak Omnibus Law di Sukabumi, 23 Orang Diamankan

Demonstrasi mahasiswa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (Absi) menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja akhirnya ricuh sekitar pukul 14:00 Wib.

Ricuhnya demonstrasi terjadi saat pihak DPRD sedang mengonsep surat penolakan undang-undang cipta kerja sesuai tuntutan mahasiswa. Surat itu ditandatangani salah satu pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

''Diduga para mahasiswa yang menunggu tidak sabar dan ada yang memprovokasi,'' kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Kantor Polres Sukabumi Kota, Kamis petang.

Awalnya berlangsung kondusif

Dia menjelaskan para mahasiswa bergerak sejak pukul 09:00 Wib dari Lapang Merdeka menuju Balai Kota Sukabumi. Setelah selesai menyampaikan aspirasi di Balai Kota dilanjutkan ke Gedung DPRD yang jaraknya hanya puluhan meter.

Awalnya aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD berlangsung kondusif. Meskipun sempat ada beberapa orang yang diamankan dari massa aksi karena bukan mahasiswa.

Namun lanjut dia, sebelum berakhir ricuh ada tambahan mahasiswa yang turun dari dua mobil angkutan kota (angkot). Para mahasiswa tersebut langsung bergabung dengan para demonstran yang di depan DPRD.

''Mahasiswa yang dari angkot itu diduga dari Politeknik, karena pakai jaket almamaternya,'' jelas Sumarni.

''Tiba-tiba menyalakan soar asap di kerumunan mahasiswa. Langsung kami amankan mahasiswa dan soarnya,'' sambung dia.


23 orang diamankan

Berikutnya para mahasiswa berusaha masuk ke Kantor DPRD Kota Sukabumi. Hingga terjadi aksi dorong-dorongan, kemudian ada yang melempar batu, botol bekas air minum mineral kepada para petugas kepolisian.

''Terjadilah aksi sedikit kericuhan. Lalu kami semprotkan water cannon ke para mahasiswa, dan mereka bisa bubar, dan kami meminta mereka untuk kembali ke titik kumpul awal di Lapang Merdeka,'' tutur dia.

''Dengan kejadian ini saya sangat prihatin aksi demo mahasiswa hari ini karena dipicu beberapa kelompok mahasiswa,'' ucap Sumarni.

Pihak Polres Sukabumi Kota sudah menangkap sebanyak 23 orang meliputi 8 mahasiswa, 9 pelajar, 4 anggota kelompok satu geng motor dan 2 orang pihak lainnya.

Mobil dirusak

Selain itu barang bukti di antaranya ada mobil-mobil yang dirusak, seperti mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, dan perusakan kaca spion dua mobil Polres Sukabumi Kota.

''Kami sudah mendapatkan bukti-buktinya, ada lemparan batu ke petugas. Mereka sedang proses pemeriksaan anggota,'' ujar Sumarni.

Sebelumnya diberitakan demo mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).

Massa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi mulai menggelar aksi sejak pukul 12.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/11030441/buntut-demo-ricuh-tolak-omnibus-law-di-sukabumi-23-orang-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke