Salin Artikel

21 Rumah di Kampung Adat Sukabumi Terbakar

Akibatnya sebanyak 21 kepala keluarga berjumlah 70 jiwa kehilangan rumah dan isinya. Kini mereka untuk sementara mengungsi di rumah keluarga dan tetangga.

Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, kebakaran rumah di kampung adat terjadi sekitar pukul 16:00 WIB.

Data sementara menyebutkan, kebakaran di kampung adat mengakibatkan 21 rumah, 1 unit mushala dan 2 unit warung terbakar. Untuk korban jiwa dan luka dilaporkan tidak ada.

''Informasi yang kami terima api berawal dari salah satu rumah lalu merembet ke rumah lainnya,'' kata Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Maman Suherman saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Menurut dia, tim rescue BPBD sudah diberangkatkan menuju lokasi kejadian sekaligus membawa peralatan dan perlengkapan yang dibutuuhkan para penyintas kebakaran rumah.

Di antaranya membawa tenda untuk pengungsian, kebutuhan dasar, air mineral, selimut, terpal, peralatan mandi dan tim dapur umum dari sumbangan relawan atau komunitas.

''Kami sudah mengirimkan tim rescue untuk penanganan darurat,'' kata Maman.

Kepala Desa Margalaksana Fery Fahmi Algadri menjelaskan, kebakaran rumah berawal dari salah satu rumah warga paling bawah. Karena angin besar, api terus merembet ke rumah-rumah lainnya yang dibangun semi permanen.

''Diduga sumber api dari korsleting,'' jelas Fery kepada wartawan, Kamis malam.

Dia mengatakan, kebakaran puluhan rumah semi permanen itu tidak menimbulkan korban jiwa. Selain itu, ada tiga unit rumah yang selamat dari jilatan api.

''Ada 21 kepala keluarga berjumlah 70 jiwa untuk sementara diungsikan ke rumah keluarga dan tetangga,'' kata Fery.

''Untuk segala bantuan kami turunkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk ada posko,'' sambung dia

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/07351781/21-rumah-di-kampung-adat-sukabumi-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke