Salin Artikel

Rapat Dinas Kesehatan di Hotel Mewah Dibubarkan Gugus Tugas Covid-19

Kejadian itu terjadi pada 6 Oktober 2020.

Rapat itu diduga tak memiliki surat rekomendasi dari Gugus Tugas, karena dinilai menimbulkan kerumunan dan berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

"Iya, kegiatan itu terjaring tim patroli Gugus Tugas Covid-19 dan dibubarkan karena tak memiliki surat rekomendasi dari Gugus Tugas kami," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Kamis (8/10/2020).

Ivan menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak pernah mempersulit adanya kegiatan daerah lain digelar di wilayah Kota Tasikmalaya.

Tetapi, untuk meminimalisasi meningkatnya kasus Covid-19, pelaksanaan kegiatan yang sifatnya berkerumun wajib mendapatkan rekomdendasi terlebih dahulu dari Gugus Tugas.

"Kami tak mempersulit sebetulnya, tapi harus ada pengajuan surat rekomendasi terlebih dahulu dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas," kata Ivan.

Ivan pun meminta kepada semua instansi, lembaga atau kelompok masyarakat yang hendak menggelar kegiatan dengan kerumunan, agar wajib mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas.

Namun, apabila ada yang memaksakan untuk menggelar kegiatan, maka akan dibubarkan paksa oleh tim patroli Gugus Tugas.

"Ya, kalau memaksakan kami tindak tegas dengan membubarkan acara atau kegiatan tersebut," ujar Ivan.

Sementara itu, belum ada jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi mengenai kasus ini.

Telepon dan pesan singkat yang disampaikan Kompas.com, belum mendapat respons dan balasan dari yang bersangkutan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/18150481/rapat-dinas-kesehatan-di-hotel-mewah-dibubarkan-gugus-tugas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke