Salin Artikel

"DPRD Harus Bersama Rakyat Menolak Omnibus Law agar Tidak Dicap Tuli"

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Demonstrasi seribu lebih mahasiswa dari Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswanya Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (8/10/2020), disambut puluhan polisi wanita (polwan) yang memegang bunga.

Sambil menggunakan hijab berwarna putih, para Polwan langsung menyambut mahasiswa dengan senyuman dan pemberian bunga.

Usai bunga dibagikan, para polwan kemudian ditarik mundur dari pengamanan paling depan digantikan pasukan Sabhara.

Seribu lebih mahasiswa yang sudah memadati jalan raya di depan Kantor DPRD Pamekasan, langsung berorasi secara bergantian.

Sekitar sejam berorasi, mahasiswa kemudian berganti bernyanyi. Mereka mengajak seluruh anggota DPRD Pamekasan ikut bernyanyi.

Beberapa anggota dewan mantan aktivis mahasiswa, ikut bernyanyi dan tidak canggung melebur dengan mahasiswa.

Moh Lutfi, Ketua PMII Cabang Pamekasan mengatakan, kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Pamekasan bukan untuk beradu argumen tentang Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR.

Kedatangan mahasiswa hanya ingin mengatakan bahwa para wakil rakyat di DPR RI sudah kehilangan hati nuraninya dengan menyetujui RUU Omnibus Law.

"Argumentasi dari semua kalangan sudah disampaikan, mulai dari Ormas, akademisi, LSM, dan mahasiswa, aktivis buruh dan aktivis HAM terkait RUU Omnibus Law. Namun, kenyataannya, argumentasi itu tidak didengarkan oleh DPR," ujar Moh Lutfi.

Ketua GMNI Cabang Pamekasan, Baika Barok mengungkapkan, Undang-Undang Omnibus Law lebih banyak berpihak kepada kapitalis.

Rakyat, terutama kaum buruh dan kaum pekerja, akan semakin sengsara jika undang-undang itu tidak ditolak.


DPR dalam menetapkan undang-undang tersebut, dinilai tidak mempertimbangkan nasib rakyat ke depan.

"DPRD Pamekasan harus bersama-sama dengan rakyat menolak Undang-Undang Omnibus Law agar tidak dicap sebagai wakil rakyat tuli dan pro kapitalis," terang Baika Barok.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law.

Menurut Fathor, suara mahasiswa adalah suara rakyat yang harus didukung oleh wakil rakyat.

Apalagi, banyak sekali penolakan dari berbagai kalangan terkait undang-undang tersebut.

"Secara pribadi dan seluruh anggota dewan, kami ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law. Namun, secara kelembagaan, akan kami rapatkan dulu dengan seluruh anggota dan pimpinan," kata Fathor Rahman.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang sudah berunjuk rasa dengan tertib dan damai.

Seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan tanggapan dari DPRD Pamekasan, berjalan tanpa ada kericuhan.

"Aksi ini berjalan damai sesuai dengan harapan kami. Jika di daerah lain ada yang ribut, kami bersyukur tidak terjadi di Pamekasan," ungkap Apip Ginanjar. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/16450091/dprd-harus-bersama-rakyat-menolak-omnibus-law-agar-tidak-dicap-tuli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke