Salin Artikel

Hari Ketiga Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kaltim

Aksi kali ini merupakan aksi hari ketiga. Setelah dua hari sebelumnya mereka menduduki depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada dan simpang empat Lembuswana yang merupakan pusat Kota Samarinda.

Hari ini mahasiswa menduduki depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar.

Menuju Kantor DPRD Kaltim ribuan mahasiswa ini melakukan long march dari titik kumpul di Islamic Center.

Pantauan lapangan ribuan massa memadati jalur ini. Polisi mengalihkan pengendara menggunakan jalur alternatif.

Massa juga membakar ban persis di depan gerbang Kantor DPRD Kaltim. Sebagian lain melempar botol ke arah dalam areal gedung DPRD Kaltim yang dijaga ketat polisi.

Secara bergantian massa aksi melakukan orasi politik. Mereka menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.

Para massa aksi meminta UU tersebut dicabut.

Humas Aksi Elga Basqian menuturkan tuntutan aksi kali ini masih sama seperti dua hari lalu yakni meminta agar UU Cipta Kerja yang telah disahkan dicabut.

"Karena itu kami ingin ketemu pimpinan DPRD Kaltim untuk menerima tuntutan kami. Jika tidak kami akan terus aksi," ungkap Elga kepada Kompas.com di sela aksi.

Hingga berita ini diturunkan massa masih menduduki depan Kantor DPRD Kaltim. Masing-masing dari lembaga mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi politik.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/14305771/hari-ketiga-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-samarinda-mahasiswa-duduki-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke