Salin Artikel

Di Tengah Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Punguti Sampah Massa Aksi

Dengan membawa kantong sampah plastik (Trash Bag), mereka berkeliling di area unjukrasa dan memunguti sampah-sampah plastik gelas dan botol minuman ringan sisa massa aksi.

Ajeng Salsabilla, mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Garut mengaku, dirinya sengaja ikut aksi unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang baru saja disyahkan DPR-RI. Namun, dalam aksinya, Ajeng bersama sejumlah temannya memilih melakukan aksi dengan memunguti sampah massa aksi.

"Bisa disebut spontan juga, tadi lihat kawan-kawan aktivis lingkungan, aksinya mungutin sampah plastik disini, makanya kita ikut bantu mereka," jelas Ajeng yang di kampusnya tergabung dalam himpunan mahasiswa pecinta alam.

Ajeng melihat, jumlah massa aksi yang besar hingga mencapai ribuan, pastinya akan menyisakan sampah-sampah plastik, terutama gelas dan botol plastik bekas minuman. Karenanya, dirinya pun memilih aksi pungut sampah untuk mendukung aksi mahasiswa dan buruh tolak UU Cipta Lapangan Kerja.

Sampah-sampah plastik yang terkumpul, menurut Ajeng sebagian dibuang di tempat penampungan sampah. Namun, ada juga yang langsung diminta oleh pemulung.

"Tadi juga satu plastik sudah diambil sama pemulung," katanya.

Usep Ebit Mulyana, aktivis lingkungan di Garut mengungkapkan, dirinya bersama beberapa aktivis lingkungan memang sengaja turun ke lokasi aksi untuk memungut sampah. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap aksi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Lapangan Kerja.

"Saling bantu, kita dukung aksi mahasiswa dan buruh dengan cara kita," katanya.

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di Garut.

Massa aksi menuntut, DPRD Garut membuat pernyataan menolak UU Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan DPR-RI.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/13543871/di-tengah-demo-tolak-omnibus-law-mahasiswa-dan-aktivis-lingkungan-punguti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke