Salin Artikel

"Rapid Test" 13 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif, dari 209 Pedemo di Bandung yang Diamankan

"Dari 209 orang yang kita rapid, kita temukan 13 reaktif," kata Wakapolrestabes AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Nantinya, ke 13 orang ini akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandung untuk dilakukan tes swab.

"Ini yang kita khawatirkan, makanya setiap surat pemberitahuan unjuk rasa dan berkumpul, kita sampaikan agar dihindari semaksimal mungkin, karena berpotensi Covid-19," kata Yade.

Seperti diketahui, 209 pemuda ini diamankan pada saat kericuhan demo UU Cipta Kerja, polisi menilai mereka melakukan pelanggaran hukum di beberapa titik lokasi salah satunya di Gedung DPRD Jabar.

"Dari 209 ini, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti kegiatan lainnya," ucap Yade.

Yade mengatakan bahwa pihaknya tengah fokus dalam pencegahan Covid-19. Mengingat Kota Bandung, kata Yade, berada di level oranye mendekati merah.

"Bayangkan dari 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang," ucapnya.

Yade menjelaskan bahwa kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian di kondisi pandemi ini. "Sejak awal kita sampaikan, kita tidak mengeluarkan surat izin keramaian unjuk rasa, karena kita khawatir Covid-19," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/13314021/rapid-test-13-pedemo-tolak-uu-cipta-kerja-reaktif-dari-209-pedemo-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke