Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD DIY, Buruh Bawa Replika Celeng Merah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Kompas.com di lokasi, demonstran mulai memadati sekitar DPRD DIY pada pukul 11.00 WIB.

Mereka membawa replika babi hutan atau celeng berwarna merah yang bertuliskan 'dewan pengkhianat rakyat'.

Juru Bicara MPBI Irsad Ade Irawan menilai, UU Cipta Kerja akan menyengsarakan masyarakat karena upah hanya ditentukan oleh satuan waktu.

"Ada 14 poin yang tidak kami setujui dalam UU Omnibuslaw Cipta Kerja," katanya melalui keterangan tertulis.

Untuk itu, pihaknya melayangkan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR, dan kepada seluruh partai politik.

"Kami menuntut panca azimat rakyat, pertama cabut UU Omnibuslaw, pengaturan ketenagakerjaan kembali kepada UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, penetapan UMP berdasar survey KHL, berikan BLT kepada seluruh pekerja, tunda pilkada 2020," katnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/13173351/demo-tolak-omnibus-law-di-dprd-diy-buruh-bawa-replika-celeng-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke