Salin Artikel

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Pagar Kantor Gubernur Dijebol

Massa yang memaksa masuk merobohkan pagar kantor gubernur.

Insiden ini menyebabkan mahasiswa dan aparat kepolisian luka-luka akibat terkena pintu besi yang roboh.

Demonstran juga menempelkan sejumlah poster protes di pagar gedung. Tembok luar Kantor Gubernur Jawa Tengah turut dicoret dengan cat semprot.

Demonstrasi yang berlangsung sejak Rabu pagi ini awalnya berlangsung tertib.

Perwakilan dari berbagai elemen terlihat bergantian menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.

"Kita semua di sini untuk menolak Omnibus Law yang sudah disahkan. Undang-Undang itu disahkan tanpa melihat kondisi sosial masyarakat. UU Cipta Kerja nyatanya telah mencekik keadaan masyarakat. Sepakat kawan-kawan!" teriak salah satu orator dengan pengeras suara.

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu dan benda tumpul lainnya hingga menyebabkan beberapa lampu gedung tersebut pecah.


Saat insiden itu berlangsung, Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah tampak memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.

"Saya minta dengan sangat jangan ada yang anarkis. Kita jaga Kota Semarang agar aman. Kami mohon jangan ada yang lempar-lempar lagi. Tahan emosinya tetap bersabar," jelasnya melalui pengeras suara.

Selang beberapa jam aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Polisi pun menembakkan water canon ke arah para demonstran hingga mereka mundur.

Massa aksi semakin tak bisa dikendalikan sehingga polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Tembakan gas air mata membuyarkan barisan demonstran sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/19163481/demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-semarang-ricuh-pagar-kantor-gubernur-dijebol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke