Salin Artikel

Mahasiswa di Lampung Ancam Menginap di Gedung DPRD

Ancaman itu dilontarkan Presiden Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman saat perwakilan mahasiswa berdialog dengan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

Irfan mengatakan, aksi 3.000 mahasiswa di Gedung DPRD Lampung untuk meminta agar seluruh anggota DPRD menemui massa dan ikut menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Jika tidak menemui kami dan ikut menolak omnibus law, kami akan tetap bertahan di Gedung DPRD Lampung hingga UU Cipta Kerja dibatalkan," kata Irfan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, tuntutan mahasiswa untuk mencabut omnibus law bisa dilakukan dengan cara lain.

"UU itu sudah disahkan oleh (DPR) pusat. Jika keberatan, bisa ditempuh dengan cara hukum," kata Mingrum.

Terkait UU Cipta Kerja itu, Mingrum menjelaskan, DPRD Provinsi sebagai perwakilan di daerah akan berupaya mencari celah dari peraturan turunan atas undang-undang tersebut.

Misalnya, menurut Mingrum, dengan membuat Perda terkait yang adil kepada tenaga kerja maupun pengusaha.

Mingrum mengatakan, pihaknya sebisa mungkin tetap memikirkan kesejahteraan dari kaum pekerja setelah UU Cipta Kerja berlaku.

"Seluruh aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat kami tampung," kata Mingrum.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/18354721/mahasiswa-di-lampung-ancam-menginap-di-gedung-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke