Dalam laporannya, pasangan calon ini mengklaim ada 15 APK yang dirusak di Padukuhan Keblak, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu.
"Kami pasang di Ngeposari empat hari lalu, tapi semalam ada laporan perusakan di wilayah Ngeposari," kata anggota tim pemenangan Immawan-Martanty, Wisnu Dwi Atmojo, di kantor Bawaslu Gunungkidul, Selasa (6/10/2020).
Wisnu enggan menyebut kelompok yang diduga merusak APK milik paslon Immawan-Martanty.
Tim pemenangan paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Gunungkidul ini menyerahkan pengusutan kasus ini ke Bawaslu.
Sedangkan anggota Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto mengatakan, telah menerima laporan dari paslon Immawan-Martanty.
Untuk tahap pertama, kelengkapan berkas laporan akan diperiksa terlebih dahulu.
"Kami akan kaji dulu apakah sudah lengkap atau belum. Kalau lengkap, maka akan dilanjutkan untuk penanganan," ucap Sudarmanto.
Sudarmanto juga menyebut, Bawaslu juga akan memastikan barang yang masuk dalam aturan kampanye.
"Yang jelas, pelaporan itu akan ditindaklanjuti," ucap dia.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/18090161/alat-peraga-kampanye-dirusak-timses-calon-bupati-gunungkidul-lapor-ke