Sebelumnya, pasien M berstatus reaktif karena hasil swab belum keluar.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pihaknya tengah men-tracing orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien saat masih hidup ataupun pihak-pihak yang mengambil paksa jenazah.
"Langkah pertama, kami akan men-tracing kontak eratnya. Kemudian kalau kontak erat benar-benar negatif Covid-19, maka akan kita proses hukumnya," ujar Ugas melalui pesan singkat, Selasa (6/10/2020) sore.
Tracing akan dilakukan Jumat pekan ini karena membutuhkan banyak personel.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial memperlihatkan sejumlah warga melempari ambulans yang mengangkut jenazah pasien reaktif Covid-19. Warga berteriak histeris dan menjerit.
Dari penelusuran, peristiwa itu terjadi di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/9/2020).
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan, ambulans itu membawa jenazah M (70) ke rumah duka.
M sebelumnya sakit sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Rizani Kecalatan Paiton pada Sabtu (3/10/2020).
Saat masuk ke rumah sakit, M menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Pihak RS lalu melakukan tes swab, tapi M meninggal sebelum hasil tes swab keluar.
Tim medis rumah sakit memberlakukan pemulasaraan dan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Keluarga M juga setuju untuk dimakaman sesuai protokol. Jenazah M lalu diantar ke rumah duka.
Namun, keluarga dan para warga menolak dimakamkan secara protokol Covid-19. Mereka kemudian merebut dan mengeluarkan jenazah dari dalam peti kemudian menguburkannya secara normal.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/17355191/jenazah-yang-direbut-paksa-oleh-warga-dari-tim-medis-ternyata-positif-covid