Salin Artikel

Kabupaten Serang Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Ini Penyebabnya

Diketahui, saat ini Kabupaten Serang sedang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kasus baru Covid-19 di Kabupaten Serang mengalami peningkatan signifikan selama satu pekan.

Penambahan kasus berasal dari klaster keluarga dan klaster industri. Bukan sumbangan dari klaster Pilkada.

"Belum tampak terlihat akibat klaster pilkada. Justru kasus (Covid-19) di Kabupaten Serang banyak pada klaster perusahaan dan klaster keluarga," kata Ati kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Dijelaskan Ati, penilaian zona merah tidak hanya dilihat dari penurunan jumlah kasus positif, tingkat kesembuhan dan kematian saja, tetapi juga sejauh mana peran gugus tugas dalam melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dalam mengubah perilaku agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Ketersediaan pelayanan kesehatan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang ada, dan sejauh mana keaktifan dan kecepatan tracing kontak dilakukan," ujar Ati.

Ati mengakui, penerapan PSBB di Kabupaten Serang belum dilakukan secara maksimal sehingga kasus masih terus mengalami lonjakan.

"Kabupaten Serang sudah menerapkan PSBB, namun belum optimal," tegasnya.

Tes swab massif

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menambahkan, guna menekan kasus pihaknya akan melakukan pendispilinan kembali protokol kesehatan secara ketat.

"Tentunya kami akan meningkatkan upaya upaya pencegahan dan pelacakan, dengan semakin masifnya swab test kepada masyarakat kontak erat dengan yang postif," kata Agus.

Agus menduga melonjaknya kasus covid-19 di Kabupaten Serang disumbangkan dari para pekerja industri di wilayah Cikande, Kibin, dan Jawilan.

"Kemungkinan sudah terjadi klaster di pekerja pekerja industri di wilayah Serang Timur. Bahkan, berdasarkan informasi yang kita dapat bahwa banyak pekerja sudah terkonfirmasi positif," ungkapnya.

Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Kabupaten Serang, pada hari ini jumlah kasus bertambah sebanyak 30 orang, dengan total kasus terkonfirmasi sebanyak 325 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari pasien masih dirawat di rumah sakit sebanyak 28 dan pasien isolasi mandiri sebanyak 112 orang.

Kemudian jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 174 orang, dan 11 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/08164491/kabupaten-serang-ditetapkan-zona-merah-covid-19-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke