Salin Artikel

Fakta 2 Pria Todongkan Pistol ke Polisi, Berawal dari Ditilang, Sempat Menembak tapi Peluru Tidak Meletus

KOMPAS.com - Dua orang pengedara sepeda motor berinsial AF (24), dan KI (30) terpaksa diamankan polisi karena nekat menodongkan pistol saat akan ditilang di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).

Mereka ditilang karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak memasang plat nomor di kendaraannya.

Diduga keduanya merupakan pelaku penodongan dan penjambretan

Namun, saat hendak diberhentikan, salah satu pelaku berupaya kabur dan masuk ke terminal Rajabasa.

Bahkan, ia berusaha menembak tapi pelurunya tidak meledak.

Sejumlah warga yang ada di terminal kemudian ikut mengejar pelaku bersama polisi hingga berhasil ditangkap.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan berawal saat pelaku diberhentikan dua anggota Satlantas Polsek Kedaton yakni, Aipda Irsan Sani dan Bripka Rommy Junistian di depan Terminal Rajabasa.

Sambung Rafli, mereka datang dari arah Museum Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, lalu berputar di depan Termina Rajabasa.

“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Rafli di Mapolresta Bandar Lampung, Senin.

 

Kata Rafli, saat hendak diberhentikan, kedua pelaku berupaya kabur namun berhasil dihadang petugas.

Kemudian, salah satu pelaku yakni KI langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan kabur ke dalam terminal.

Melihat itu, Bripka Rommy langsung mengejarnya ke arah dalam terminal.

“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” ujarnya.

 

Saat akan diamankan, lanjut Rafli, pelaku yang kabur tersebut sempat menembak, tapi pistol rakitannya tidak meletus.

“Pelaku kedua yang sempat menodongkan senjata kepada ibu dan anak, serta berusaha untuk membuang tembakan, namun peluru tidak meledak,” ujarnya.

Sejumlah warga yang ada di terminal kemudian ikut mengejar pelaku bersama Bripka Rommy hingga berhasil ditangkap.

“Kedua pelaku kini di Mapolsek Kedaton untuk diperiksa,” ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/06010081/fakta-2-pria-todongkan-pistol-ke-polisi-berawal-dari-ditilang-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke