Salin Artikel

Polisi: Pelaku Sempat Menodongkan Senjata Serta Berusaha untuk Menembak, Namun Peluru Tidak Meledak

KOMPAS.com - KI (30), satu dari dua pelaku yang menodongkan pistol ke polisi lalu lintas sempat menembak saat akan ditangkap. Namun, pelurunya tidak meledak.

Sejumlah warga yang ada di Terminal Rajabasa, Lampung, kemudian ikut mengejar pelaku bersama polisi hingga ia berhasil ditangkap.

“Pelaku kedua yang sempat menodongkan senjata kepada ibu dan anak, serta berusaha untuk membuang tembakan, namun peluru tidak meledak,” kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).

Saat ini, KI dan rekannya FA (24) sudah di Mapolsek Kedaton untuk diperiksa.

Diceritakan Rafli, penangkapan berawal saat pelaku diberhentikan dua anggota Satlantas Polsek Kedaton yakni, Aipda Irsan Sani dan Bripka Rommy Junistian di depan Terminal Rajabasa.

Mereka diberhentikan karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak memasang plat nomor di kendaraannya.


Masih dikatakan Rafli, kedua pelaku ini datang dari arah Museum Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, lalu berputar di depan Termina Rajabasa.

“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” ujarnya.

Kata Rafli, saat hendak diberhentikan, kedua pelaku berupaya kabur namun berhasil dihadang petugas.

“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” ujarnya.

Sementara satu pelaku yakni KI langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan kabur ke dalam terminal hingga berhasil ditangkap.

 

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/05280091/polisi--pelaku-sempat-menodongkan-senjata-serta-berusaha-untuk-menembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke