Salin Artikel

HUT TNI ke-75, Kodam XVI Pattimura Musnahkan 764 Senjata Api Sisa Konflik

Pemusnahan ratusan senjata api sisa konflik kemanusiaan itu dilakukan di halaman markas Kodam Pattimura, Kota Ambon, Senin (5/10/2020), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-75.

Di Markas Kodam XVI Pattimura ada sebanyak 562 senjata api berbagai jenis yang dimusnahkan. Sisanya, dimusnahkan di Markas Korem 152 Babullah, Ternate, Maluku Utara.

Adapun ratusan senjata api yang dimusnahkan itu terdiri dari 471 senjata api rakitan dan 258 senjata api laras pendek rakitan. Sisanya terdiri dari tabung peluncur, bazooka rakitan, dan peluncur bom rakitan.

Ratusan senjata api itu dihancurkan dengan mesin pemotong setelah upacara HUT TNI di Halaman Kodam XVI Pattimura.

Seusai upacara, Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Danlanal IX Ambon, dan Danlanud Pattimura langsung memimpin pemusnahan ratusan senjata api tersebut.

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman meminta warga menyerahkan senjata api yang masih disimpan.

“Kami  mengimbau untuk masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar secara sadar dapat langsung menyerahkan senjatanya kepada kami,” kata Agus.

Gubernur Murad Ismail mengapresiasi Kodam XVI Pattimura yang telah mengumpulkan ratusan senjata sisa konflik dari masyarakat dan memusnahkannya.

“Kami menyampaikan terima kasih karena sebagian besar masyarakat sudah dapat memberikan senjata-senjata rakitan dengan suka rela kepada aparat keamanan,” katanya.

Perayaan HUT TNI ke-75 yang dipusatkan di Kodam XVI Pattimura itu dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/20205631/hut-tni-ke-75-kodam-xvi-pattimura-musnahkan-764-senjata-api-sisa-konflik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke