Salin Artikel

Polisi Tangkap Mahasiswa yang Edit Video Masjid Memutar Lagu

Video tersebut diduga diedit dengan menambahkan lagu yang seolah-olah diputar oleh masjid.

Video tersebut diunggah akun Instagram @kenwilboy dan sempat viral di media sosial TikTok.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, mahasiswa itu merekam masjid di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

"Untuk TKP di jalan Pajagalan, depan masjid Aliyah, persis 1-2," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).

Menurut Ulung, rekaman musik pada masjid tersebut diedit oleh KW, sehingga seolah masjid memutar sebuah musik dengan kencang.

"Seolah di masjid itu ada suaranya, di-dubbing dengan suara lain, sehingga kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai, ada suara lain atau suara musik, lagu," kata Ulung.

Padahal, menurut Ulung, tidak ada musik yang diputar dari masjid tersebut.

"Seolah-olah dengan adanya sesuatu dari masjid itu akan mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat itu akan mengikuti dia," kata Ulung.

Saat ini KW telah ditahan di Mapolrestabes Bandung.

KW disangka melanggar Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/16405021/polisi-tangkap-mahasiswa-yang-edit-video-masjid-memutar-lagu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke