Salin Artikel

Gara-gara Uang Proyek, Seorang Pria di Pontianak Tewas Ditikam

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, terduga pelaku berinisial EP diamankan warga setelah kejadian dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Tadi pagi, kita mendapat laporan, sekaligus masyarakat mengantarkan terduga pelaku pembunuhan ke Polsek Pontianak Selatan,” kata Komarudin kepada wartawan, Minggu siang.

Dalam introgasi awal, Komarudin menerangkan, peristiwa naas tersebut bermula dari kekecewaan pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, korban berjanji akan memberi pelaku pekerjaan proyek dan untuk itu pelaku harus menyetor sejumlah uang.

Belakangan, proyek pekerjaan tak kunjung ada, sementara pelaku telah berulang kali memberi korban uang hingga puluhan juta rupiah.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan introgasi, pelaku kecewa terhadap korban yang menjanjikan kegiatan proyek,” ujar Komarudin.

Kemudian, pelaku dan korban bertemu di Gang Sawit, Jalan A Rahman Saleh, Kota Pontianak.


Menurut Komarudin, keduanya sempat cekcok dan terjadi perkelahian, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menikam tubuh korban.

“Ada beberapa luka tusuk di punggung, perut dan lengan. Namun untuk pastinya tunggu hasil visum. Sementar jenazah korban masih di rumah sakit,” ucap Komarudin.

Komarudin menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

“Kita juga masih mendalami, apakah ada unsur berencana dalam kasus ini,” tutup Komarudin.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/04/15285881/gara-gara-uang-proyek-seorang-pria-di-pontianak-tewas-ditikam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke