Salin Artikel

Seorang Eks Napi di Sumsel Merampok dan Perkosa Pacar Sendiri

SAS ditangkap lantaran membegal dan memperkosa seorang perempuan berusia 19 tahun yang merupakan kekasihnya sendiri. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau AKP Ismail mengatakan, tersangka mengaku bahwa pada awalnya dia merasa sakit hati telah diselingkuhi pacarnya.

Menurut pengakuan SAS, pacarnya berselingkuh dengan orang lain saat dirinya menjalani masa tahanan.

Bahkan, uang yang diberikan SAS, dihabiskan pacarnya untuk bersenang-senang dengan pria lain.

"Karena itu tersangka lalu merencanakan aksinya untuk membegal kekasihnya tersebut," kata Ismail melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020). 

SAS awalnya mengajak korban untuk menemaninya membeli ponsel di kawasan Kelurahan Taba Jemekeh. 

Ketika sampai di lokasi, tersangka mengaku tak menemukan ponsel yang dicari. 

Setelah itu, SAS mengajak korban untuk pulang ke rumah dan melewati jalanan sepi.

Tersangka lalu menghentikan motor di kawasan kebun karet dan memaksa korban untuk turun. 

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, tersangka SAS langsung menganiaya hingga korban pingsan. 

"Saat tak sadarkan diri, korban sempat diperkosa pelaku dan setelah itu membawa kabur motornya," kata Ismail.

SAS kemudian langsung melarikan diri ke Jambi.

Polisi yang mengendus keberadaan SAS langsung melakukan penyelidikan dan menangkap residivis tersebut. 

Dari tersangka, polisi mendapatkan satu unit sepeda motor milik korban.

"Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," kata Ismail.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/18232751/seorang-eks-napi-di-sumsel-merampok-dan-perkosa-pacar-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke