Salin Artikel

Ini Penjelasan BKD Kabupaten Keerom Terkait Hasil Tes CPNS yang Diprotes Massa

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Keerom Lambert Fonataba mengatakan, massa protes karena ingin kuota 385 pegawai harus memenuhi ketentuan 80 persen orang asli Papua (OAP) dan sisanya campuran.

Masalah terjadi karena massa ingin kuota formasi tenaga teknis juga harus diisi dengan ketentuan yang sama.

Menurut Lambert, syarat itu sulit dipenuhi karena tak banyak warga Papua yang melamar untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidikan.

"Jadi mereka minta harus 80-20 sesuai dengan surat dari panselnas, tapi karena kondisi kita bahwa untuk pelamar tenaga teknis tertentu, kekurangan pelamar OAP, misalnya tenaga kesehatan dan pendidikan," ujar Lambert saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/10/2020).

Lambert mengatakan, Pemkab Keerom telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait hal ini. Tetapi, tak mendapat persetujuan.

Lambert juga memastikan pengumuman hasil tes CPNS formasi 2018 berasal dari hasil panitia seleksi nasional (panselnas).

"Itu hasilnya dari panselnas, tidak ada kepentingan di situ dan itu murni karena diumumkan dengan nilainya," kata dia.

Hasil tes CPNS itu diumumkan pada Kamis (1/10/2020). Padahal, hasil itu telah ada sejak 3 September 2020.

Pjs Bupati Keerom M Ridwan Rumasukun memerintahkan pengumuman hasil pada 30 September 2020. Sebab, beberapa upaya untuk mengakomodasi tuntutan pencari kerja telah menemui jalan buntu.

Sebelumnya, Aksi protes atas pengumuman hasil seleksi CPNS Kabupaten Keerom formasi 2018 berujung perusakan dan pembakaran dua kantor dinas di Pemkab Keerom.

Dua kantor yang dimaksud adalah kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK).

https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/17135661/ini-penjelasan-bkd-kabupaten-keerom-terkait-hasil-tes-cpns-yang-diprotes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke