Salin Artikel

Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres

Anak berusia 10 tahun (awal ditulis 8 tahun) berinisial RFZ tersebut kini telah tinggal bersama Kapolres Pelalawan.

Keputusan hak asuh anak kepada Indra Wijatmiko setelah dilakukan pertemuan di Polsek Pangkalan Kuras.

Pertemuan itu dihadiri orangtua dan keluarga korban, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kepala UPTD PPA Pelalawan Emenda Rianda dan tim PPA Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan.

"Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh. Buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Edy.

Untuk saat ini, korban menjalani pemulihan psikis, karena masih trauma akibat disiksa oleh Ayah kandungannya berinisial DZ (34).

"Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.

Sementara itu, Edy mengatakan, terkait pelaku penganiayaan anak, saat ini masih dilakukan gelar perkara.

"Saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut Edy.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 10 tahun ditemukan sedang sendiri di sebuah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).

Pada bocah tersebut terdapat sebuah surat yang menjelaskan bahwa ibunya meminta maaf karena terpaksa meninggalkan anaknya.

Foto mengenai anak tersebut kemudian disebarkan dan viral di media sosial.

Anak yang mengalami luka pada wajah dan tubuhnya itu mengaku telah dianiaya oleh orangtuanya.

Anak tersebut mengaku dianiaya Ayahnya menggunakan tang.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/16455291/anak-yang-jadi-korban-kekerasan-orangtua-akhirnya-diasuh-kapolres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke