Salin Artikel

Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam, Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 Ditolak Warga

Sebagian warga desa menolak pemakaman jenazah karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Warga yang meninggal adalah perempuan berinisial AS (42). AS merupakan pasien Covid-19 yang meninggal di RSU Kaliwates.

“Warga ada yang pro kontra dengan pemakanan jenazah ini,” kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji saat dihubungi, Rabu (30/9/2020). 

Hari mengatakan, keluarga almarhum sudah diberi penjelasan saat berada di rumah sakit bahwa pemakaman akan dilakukan denga protokol Covid-19.

Pihak keluarga memahami dan menerima pemakaman dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Keluarga almarhum juga sudah mengikuti pemulasaraan jenazah, mulai dari mengkafani dan menshalatkan jenazah di masjid. 

Hanya saja, saat petugas menggali kuburan, ada warga yang mempertanyakan terkait protokol Covid-19 yang digunakan.

Seperti jenazah yang ditempatkan menggunakan peti yang tidak sesuai dengan syariat Islam. 

Akhirnya, sebagian warga tidak sepakat dengan cara pemakaman tersebut.

“Puncaknya warga yang menggali makam, menguruk lagi makam yang sudah digali,” terang dia.


Dari penelusuran, penolakan terjadi karena ada provokasi oleh oknum setempat dengan perkataan yang tidak enak.

“Tidak sesuai syariat Islam kalau pakai peti,” ujar Hari.

Akhirnya, karena pemakaman menuai pro kontra di kalangan warga, pihak Muspika Rambipuji dan tokoh masyarakat berkumpul.

Mereka menjelaskan tujuan pemakaman menggunakan protokol pencegahan Covid-19, yakni mencegah penyebaran virus corona.

“Warga memaklumi dan mengembalikan semua itu pada keluarga,” jelas dia.

Jenazah AS akhirnya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/12350171/dinilai-tak-sesuai-syariat-islam-pemakaman-jenazah-dengan-protokol-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke