Salin Artikel

Curi 13 Sepeda di Denpasar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan, S telah mencuri 13 sepeda di lokasi yang berbeda.

Pelaku diduga mencuri karena harga sepeda sedang mahal di pasaran.

"Motifnya karena masalah ekonomi," kata Yaqin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama EF pada Senin (28/9/2020) pagi.

Istri korban tak menemukan sepeda yang diparkir di teras rumah. Istrinya lalu membangunkan EF untuk memberi tahu hal itu.

EF langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Barat. Polisi menyelidiki dugaan pencurian sepeda tersebut.

Saat penyelidikan, polisi mendapat petunjuk pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian, Jalan Kebo Iwa, Denpasar.

Pelaku ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Lalu, polisi menggeledah tempat tinggal pelaku di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan.

Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda yang dicuri. Sepeda tersebut masih disimpan di kamar kos pelaku karena belum sempat dijual secara online.

"Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda gayung tersebut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/10245951/curi-13-sepeda-di-denpasar-seorang-pria-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke